1.
4 ASPEK PEMIKIRAN
WAWASAN NASIONAL INDONESIA
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Bahwa
wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia
merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Berdasarkan
kondisi obyektif geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang
tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang
sangat strategis serta memiliki kareteristik yang berbeda dari Negara lain.
Oleh karena itu, dengan kondisi alam yang nyata Indonesia dikenal sebagai
Negara Kepulauan (Negara Maritim).
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan
serta kondisi dan konstelasi geografi Negara RI, tampak secara jelas betapa
heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku
bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah, agama dan
kepercayaannya sendiri.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia akan
melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara
dengan bangsa lain.
2.
MENGAPA
WILAYAH NUSANTARA PERLU DITENTUKA
BATAS-BATASNYA
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang
bercirikan nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya
ditetapkan dengan undang-undang. Hal ini tercantum dalam Amandemen UUD 1945 Bab
IX A mengenai Wilayah Negara yang terdapat dalam Pasal 25A. Banyaknya
kasus pelanggaran hukum di wilayah perbatasan seperti penyelundupan, kegiatan
terorisme, pengambilan sumber daya alam oleh warga negara lain, dan banyaknya
nelayan Indonesia yang ditangkap oleh polisi negara lain karena nelayan
Indonesia melewati batas wilayah negara lain akibat tidak jelasnya batas
wilayah negara.Masalah lain adalah ketidakjelasan siapa yang berwenang dan melakukan
koordinasi terhadap masalah-masalah perbatasan antara Indonesia dan
negara-negara tetangga, mulai dari masalah konflik di wilayah perbatasan antara
masyarakat perbatasan, siapa yang bertugas mengawasi wilayah perbatasan dan
pulau-pulau terluar, sampai kepada siapa yang berwenang mengadakan kerja sama
dan perundingan dengan negara-negara tetangga, misalnya tentang penentuan garis
batas kedua negara.
Republik Indonesia
merupakan Negara kepulauan yang berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di
laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the
Sea) Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa
lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi
batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. terdapat 183 titik dasar yang
terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di
wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan
perhatian serius.
3.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Implementasi atau penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Implementasi sebagai Pancaran Falsafah
Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang
sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
sampai sekarang.
2. Implementasi dalam Pembangunan Nasional
a.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
a.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Ekonomi Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Sosial Budaya Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
3. Implementasi dalam
kehidupan politik
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat
dipercaya.
4. Implementasi dalam
kehidupan ekonomi adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
5. Implementasi dalam
kehidupan sosial budaya
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta
4.
FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN WAWASAN NUSANTARA
Keberhasilan ketahanan nasional Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang
mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI
yang dilandasi oleh landasan Ideologi Pancasila, landasan konstitusional
UUD 1945, dan landasan nasional Wawasan Nasional.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu:
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
- Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)